Gridhot.ID - Kasus perdagangan jasad atau organ manusia memang terdengar sangat mengerikan.
Nyatanya, hal tersebut ada di sekitar kita baik secara legal maupun ilegal.
Dikutip Gridhot dari laman wikipedia, perdagangan organ memang ada yang legal sesuai persetujuan berbagai pihak.
Meski ada yang legal dengan persetujuan dokter, adapula perdagangan organ atau jasad manusia yang ilegal.
Salah satunya pernah terungkap di tahun 2019 lalu.
Dikutip Gridhot dari Intisari dan Grid.ID, FBI berhasil mengamankan puluhan karung potongan tubuh manusia dari sebuah gudang di Arizona, Amerika Serikat.
Tak tanggung-tanggung total mayat manusia yang ditemukan FBI dalam gudang seluas 836 meter persegi itu beratnya mencapai 10 ton!
Diduga kuat potongan tubuh yang ditemukan itu digunakan untuk diperdagangkan mayat secara ilegal.
Di waktu setempat AS pada 2014 menemukan 10 ton jenazah manusia di Arizona Bioresources Center (BRC) ketika menyelidiki transaksi mayat ilegal.
Hingga 23 Juli tahun 2019 lalu, stasiun TV KTVK di Arizona melaporkan bahwa rincian di atas baru terungkap 5 tahun kerena kesaksian agen FBI.
Reuters mengatakan, FBI telah menggerebek gudang seluas 836 meter persegi, di Arizona Bioresource Cebter (BRC) dan menemukan 10 ton mayat beku.