Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Baru Masuk Umur 20 Tahun Terseret Jadi Tersangka Gara-gara Binomo, Vanessa Khong Sindir Soal Utang Indra Kenz: Malah Dibilang Menikmati

Desy Kurniasari - Selasa, 12 April 2022 | 05:13
Vanessa Khong dan Indra Kenz
Instagram

Vanessa Khong dan Indra Kenz

GridHot.ID - Kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz kini ikut terseret jadi tersangka pada kasus Binomo.

Tak hanya Vanessa khong, ayahnya dan adik Indra Kenz juga ditetapkan jadi tersangka.

Melansir Kompas TV, bukan tanpa alasan, Bareskrim Polri menduga adanya upaya menyembunyikan dana hasil kejahatan Indra Kenz dari para tersangka.

Kini total ada 7 tersangka dalam kasus Indra Kenz terkait Binomo di antaranya Indra Kenz, Brian Edgar Nababan (Manager Development Binomo), Wiky Mandara Nurhalim (Admin Indra Kenz), Fakar Suhartami Pratama (Guru Trading Indra Kenz), Nathania Kesuma (Adik Indra Kenz), Vanessa Khong (Pacar Indra Kenz), dan Rudiyanto Pei (Ayah Pacar Indra Kenz).

Dilansir dari tribunsumsel.com, Vanessa Khong tak menyangka di usianya yang ke 20 tahun harus menjadi tersangka kasus dugaan penipuan binary option Binomo.

Ia ditetapkan sebagai tersangka menyusul sang kekasih, Indra Kenz, yang kini sudah ditahan.

Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, Minggu (10/4/2022).

Penetapan tersangka tersebut buntut dari dugaan Vanessa Khong menerima aliran dana dan membantu untuk menyembunyikan dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.

"Hebat ya, baru juga masuk umur 20 tahun, enggak tahu apa-apa, sudah jadi tersangka saja gue," tulis Vanessa Khong dikutip dari unggahan di Instagram-nya, Senin (11/4/2022).

Baca Juga: Rekening Keluarga Rudianto Pei Diblokir, Vanessa Khong Merasa Difitnah, Sebut Kiriman Uang dari Indra Kenz untuk Bangun dan Renovasi Rumah Pacar: Dia Minta Tolong

Ia bahkan tak percaya keputusan tim penyidik soal penetapan sebagai tersangka.

Sebab Vanessa Khong menuding Indra Kenz bahkan memiliki utang pada keluarganya.

Sehingga ia mengklaim dirinya dan keluarga tidak menikmati uang dari Indra Kenz.

"Padahal dia masih utang sama Papa aku, eh malah dibilang menikmati duit saja. Mau heran, tapi ya bagaimana? Ini negara konoha," tulis Vanessa Khong.

Sebagai informasi, Bareskirm Mabes Polri kembali merilis 3 tersangka baru kasus investasi ilegal binary option aplikasi Binomo.

Vanessa Khong, penyidik juga menetapkan Nathania Kesuma (adk Indra Kenz), dan Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong) atas kasus yang sama.

Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, mereka dijerat dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat (1) e KUHP.

Rencananya tersangka akan menjalani pemeriksaan, Kamis tanggal 14 April 2022 terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka.

Ketiga tersangka mendapatkan aliran dana dari tersangka Indra Kenz dan mereka diduga membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau sembunyikan dana hasil dari kejahatan.

Baca Juga: 'Begitulah Dunia Perkontenan!' Satu per Satu Kebohongan Indra Kenz Terbongkar, Pengakuan Vanessa Khong Jadi Sorotan, Tak Butuh Uang Jajan Rp 2 Miliar

Bareskrim sebelumnya telah menetapkan 4 tersangka dan melakukan penahanan yakni, Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama. (*)

Source :Kompas TVTribunSumsel.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x