"Biaya untuk kehidupan anaknya tidak dikabulkan," lanjutnya.
"Satu tergugat tidak memiliki pekerjaan, kedua kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia untuk mampu mencukupi Rp 10 juta perbulan," ungkap Halim Perdanakusuma.
Kemudian kuasa hukum Puput pun menjelaskan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan ibu Chika.
"Menyatakan hak asuh anak berada pada penggugat atau mbak Puput," katanya.
Diketahui, Doddy Sudrajat selama ini memberikan nafkah yang bisa dibilang kecil.
Yakni 10 persen dari yang seharusnya diberikan padanya.
"Kalo untuk nafkah, aku nggak bisa ngomong 'Aku tidak dinafkahi' ya.
Kalau dari 100 persen ya adalah 10 persen dinafkahi, alakadarnya," aku Puput sambil tertawa sinis, dari kanal YouTube NitNot.
Puput mengaku ia hanya diberi nafkah sebesar 10 persen sejak awal menikah.
"Ya sejak kita menikah, iya (awal menikah)," lanjutnya.
Sementara, Doddy Sudrajat memilih untuk memasrahkan nasib rumah tangganya pada Tuhan.
Source | : | Sripoku.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar