GridHot.ID - Kasus kekerasan yang menimpa anak penyanyi Nindy Ayunda telah memasuki babak baru.
Terdakwa Lia Karyati akhirnya diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).
Seperti diketahui dari TribunSeleb, dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Siti Amidah itu, mantan ART Nindy Ayunda tersebut divonis 6 bulan penjara.
Sementara kuasa hukum Lia Karyati, Fahmi Bachmid dan jaksa penuntut umum (JPU), masih berpikir apakah mau banding atau tidak.
Lia mantan ART Nindy Ayunda kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Seperti diketahui, Nindy Ayunda melaporkan ART-nya atas dugaan penganiayaan terhadap anak bungsunya.
Anak bungsu Nindy, Akifa Dhinara Parasady Harsono juga turut bersaksi atas perlakuan buruk sang ART kepadanya.
Mantan ART Nindy Ayunda, Lia diduga melakukan kekerasan terhadap putri bungsu majikannya tersebut.
Hal ini terbukti dari rekaman CCTV pada Juni 2021 silam yang dibeberkan sahabat Ashanty itu.
Tak terima dengan perlakuan Lia,mantan istri Askara Parasady inimelaporkan mantan ARTnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Lia juga sudah ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta meski kondisinya tengah hamil besar.