Kuasa hukum Ade Armando lainnya, Andi Windo, mengatakan pihak yang terlibat dalam pengeroyokan kliennya berjumlah lebih dari 10 orang dengan perannya masing-masing.
"Kita juga tentunya berharap pihak-pihak yang melakukan pemukulan maupun pengeroyokan tersebut menyerahkan diri, apalagi tersangka akan bertambah lebih dari 10 orang kemungkinan," kata Andi Windo.
Pengeroyokan terhadap Ade Armando terjadi saat massa mulai ricuh setelah ditinggal oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tiga Wakil Ketua DPR kembali ke dalam gedung parlemen.
Ade Armando yang sebelumnya bergabung dalam barisan massa aksi tiba-tiba ditarik dan didorong hingga terjatuh. Setelah itu, dia dikeroyok hingga tak berdaya.
Aparat kepolisian yang berada di lokasi langsung berusaha menghentikan aksi tersebut dan mengevakuasinya ke dalam area kompleks parlemen.
Tampak wajah Ade Armando babak belur hingga mengeluarkan darah saat dievakuasi oleh petugas kepolisian.
Ade diselamatkan petugas dari amuk massa yang berada di lokasi unjuk rasa. Ade menderita luka-luka sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.
Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menangkap tujuh orang dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando yakni Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latif, Arif Pardhiani, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.
Saat ini, petugas masih memburu seorang lainnya yang diduga terlibat penganiayaan Ade Armando, yaitu Ade Purnama.
(*)