Pelaku mengaku perbuatannya hanya mengikuti orang lain, tanpa ada iktikad menyudutkan pemerintah.
Pelaku tercatat sebagai Anggota Persit, Persatuan Istri Prajurit Kartika Chandra Kirana Yonif 117 KY.
Dia mengunggah video itu di status WA, tapi tidak diupload di Facebook atau Instagram.
"Tidak ada terpikir niat saya hal yang menyudutkan pemerintahan bapak Jokowi sekarang ini.
Saya hanya ikut-ikutan orang lain. Saya dapat screenshoot dari teman saya.
Dengan adanya hal tersebut, saya atas nama pribadi dari hati yang paling dalam, saya mengajukan permohonan maaf sebesar-besarnya atas ketidaktahuan dan perbuatan saya terhadap bapak Presiden RI.
Kepada bapak Panglima TNI dan ibu ketua umum dharma pertiwi," ujar AA dalam permintaan maafnya.
(*)