Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pengunduran Dirinya Belum Dikabulkan Otto Hasibuan, Hotman Paris Tetap Kekeh Angkat Kaki dari Peradi, Alasan Sang Pengacara Kondang Hengkang dari Organisasi Bikin Publik Terkejut

Septia Gendis - Minggu, 17 April 2022 | 14:42
Pengacara Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).
KOMPAS.com/IRA GITA

Pengacara Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).

Hotman lantas menegaskan bahwa setiap organisasi yang sudah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM berhak mengeluarkan kartu advokat.

Kartu tersebut kini telah dipegang oleh Hotman Paris sebagai anggota baru.

"Saya sudah punya kartu advokat yang baru. Jadi, Hotman sudah punya kartu advokat yang baru," lanjutnya.

Hotman Paris diduga langgar kode etik

Tanpa menyebutkan nama Hotman, di kesempatan terpisah, Otto Hasibuan angkat bicara soal pengacara yang pamer kekayaan.

Otto Hasibuan mengatakan, tindakan tersebut dikhawatirkan dapat merusak citra sekaligus membentuk pola pikir calon advokat.

"Itu memang kode etik akhir-akhir ini yang kami mendapatkan persoalan serius karena banyak anggapan dari masyarakat, profesi advokat itu seakan-akan borjuis, dianggap hedonis," kata Otto Hasibuan di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga: Bak Petir Menyambar, Pengacara Kondang Hotman Paris Mendadak Mengundurkan Diri dari PERADI, Otto Hasibuan Ungkap Hal Ini

"Ini ancaman besar buat kami, karena itu dapat merusak citra dan martabat profesi advokat," tutur Otto Hasibuan lagi.

Otto menyebut Peradi tidak akan bisa langsung mengabulkan pengunduran diri Hotman Paris.

"Kalau kami kabulkan, kan melanggar Pasal 30 Undang Undang Advokat," tutur Otto Hasibuan.

(*)

Source :Kompas.com TribunTimur

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x