GridHot.ID - Hens Songjanan sempat viral setelah ia dicoret sebagai calon tentara jelang pelantikan.
Seperti diberitakan Tribunjateng.com, seminggu menjelang pelantikan, Hens DJ Songjanan dipecat oleh Kodam XVI/Pattimura.
Hens dipecat karena status kependudukan ayahnya, yang merupakan eks nelayan asing asal Myanmar, dianggap tidak sah.
Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai Hens tidak bersalah. Hens lahir dan tumbuh di Maluku. Ibunya juga orang Maluku.
Administrasi Hens dianggap tidak sah lantaran dokumen kependudukan ayahnya, Mikael Songjanan, dicabut oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tual.
Pencabutan itu dilakukan menjelang pelantikan Hens.
Pencabutan ini berdampak pada dokumen kependudukan milik Hens yang digunakan saat mendaftar sekolah calon tamtama.
Sementara itu, dilansir dari Surya.co.id, tangis kebahagiaan ibu Prada Hens Songjanan saat melihat sang anak dilantik begitu menyita perhatian publik.
Bahkan Pangdam XVI/ Pattimura, Mayjen TNI Richard Tampubolon, sempat menghampiri dan memberikan selamat.
Diketahui, Pangdam XVI/ Pattimura, Mayjen TNI Richard Tampubolon melantik 313 prajurit tamtama TNI AD di Rindam XVI/ Pattimura, Kamis (14/4/2022).
Pelantikan tamtama remaja ini berlangsung haru dan diwarnai aksi unjuk kebolehan para prajurit yang baru saja menyandang gelar prajurit dua.