"Ziarah bang.. buset deh," tulis @spinsplash.
Semantara, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Hotman Paris.
"Iya, laporannya diterima," ujar Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2022).
Laporan terhadap Hotman teregistrasi dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 2 April 2022.
Dalam laporan itu, Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Melalui Instagram @hotmanparisofficial (4/4/2022), Hotmanmengaku tidak ingin menanggapi kasus yang menimpanya.
"Jadi kalau ada yang nyinyir bilang itu pornografi enggak usah ditanggapin," kata Hotman.
"Ada yang nyinyir Hotman dansa katanya pornografi, orang presiden Soekarno dansa melulu coba lihat pergi ke museum. Jangan nyinyir, jangan iri," tandas Hotman.
(*)