Ia memastikan dirinya tak akan pergi meninggalkan Doni Salmanan.
"Aku tidak bisa menjanjikan untuk memperbaiki hal-hal, tapi aku berjanji bahwa aku tidak akan pernah pergi; dan kamu harus tahu bahwa kamu tidak akan menghadapi masalah sendirian karena aku akan berada di sini. semoga Allah dan semua hal baik selalu bersamamu, sayang," tulis @dinanfajrina.
Sementara itu, melansir Kompas.com, berkas perkara kasus penipuan via aplikasi Quotex Doni Salmanan telah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (18/4/2022).
"Berkas baru dikirim," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Senin.
Sebagai informasi, selebgram Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi.
Doni Salmanan pun telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, baik binary option maupun atau forex, crypto dan sebagainya.
Permintaan kedua, Doni Salmanan ingin semua pihak mendoakan agar dirinya mendapat keringanan hukuman.
"Saya juga ingin memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," kata Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).
(*)