GridHot.ID - Presiden Rusia Vladimir Putin tampak jumawa.
Putin mengatakan bahwa rentetan sanksi Barat yang dijatuhkan terhadap Rusia atas invasinya terhadap Ukraina telah gagal.
Melansir Aljazeera, Putin mengatakan itu dalam pidato yang disiarkan televisi selama penggilan video dengan pejabat tinggi ekonomi.
"(Barat) diharapkan untuk segera mengacaukan situasi keuangan-ekonomi, memprovokasi kepanikan di pasar, runtuhnya sistem perbankan dan kekurangan di toko-toko," ucap Putin pada Senin (18/4/2022), dikutip dari Aljazeera.
Putin menambahkan bahwa "strategi serangan ekonomi telah gagal" dan malah menyebabkan "kemerosotan ekonomi di Barat".
Diketahui bahwa negara-negara Barat telah memberlakukan sanksi yang belum pernah terjadi sebelumnya pada perusahaan dan sistem keuangan Rusia.
Negara-negara Barat memberlakukan saksi itu sejak Rusia mengirim pasukan ke Ukraina pada 24 Februai dalam upaya yang disebutnya "operasi khusus".
Akan tetapi, Putin justru mencatat bahwa "Rusia telah bertahan dari tekanan yang belum pernah terjadi sebelumnya" dengan alasan bahwa rubel menguat.
Rusia telah mencatat surplus perdagangan tinggi yang bersejarah sebesar 58 miliar dollar AS pada kuartal pertama tahun ini.
Sebaliknya, Putin berpendapat bahwa sanksi tersebut menjadi bumerang bagi Amerika Serikat dan sekutu Eropanya, mempercepat inflasi dan menyebabkan penurunan standar hidup.
Putin mengakui kenaikan tajam dalam harga konsumen di Rusia.
Ia mengatakan mereka naik 17,5 persen pada April pada basis tahun-ke-tahun dan mengarahkan pemerintah untuk mengindeks upah serta pembayaran lainnya untuk mengurangi dampak inflasi pada pendapatan.
Putin menyebut Rusia menggunakan anggaran untuk mendukung ekonomi dan likuiditas dalam kondisi aktivitas pinjaman yang berkontribusi meskipun penurunan suku bunga bank sentral akan membuat pinjaman lebih murah.
Dia juga menyebut Rusia harus mempercepat proses penggunaan mata uang nasional dalam perdagangan luar negeri di bawah kondisi baru.
Bank Dunia memperkirakan ekonomi akan menyusut lebih dari 11 persen tahun ini. (*)