Baru-baru ini, press konferens kasus itu pun digelar oleh Polres Brebes.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Selasa (19/4/2022), Anggota Tim RSUD dr. Soeselo Slawi, dr. Glorio Sp.Kj yang memeriksa Kanti mengatakan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa berat.
"Hasilnya kami menyimpulkan terduga pelaku mengalami gangguan jiwa berat yang nyata. Gangguan jiwa kami katakan berat, karena terdapat halusinasi, contohnya sering mendapat bisikan di telinga dan menetap sudah selama sebulan," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Kanti memiliki keyakinan jiwa yang tidak sesuai dengan logika manusia.
"Kami mendapatkan adanya keyakinan menetap yang tidak sesuai logika, kami menyebutnya waham," jelasnya.
"Selanjutnya mengapa berat, karena hal itu sudah mengganggu dalam aktivitas sehari-hari. Sudah menurunkan kemampuan fungsinya, baik fungsi sosial, ekonomi, dan fungsi seorang ibu. Maka kami simpulkan alami gangguan jiwa yang berat," lanjut dia.
Bahkan, berdasarkan pemeriksaan, dr. Glorio mengungkap bahwa Kanti mengalami gangguan jiwa sejak masa anak-anak.
Sedangkan, melalui akun Instagram @rumpi_gosip, dr. Glorio mengungkap penyebab Kanti mengalami gangguan jiwa sejak kecil.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengalami kekerasan dan pelecehan saat masih kecil hingga mengganggu mentalnya.
"Penyebab utamanya adalah apa yang pertama kali dialami oleh terduga sehingga mengalami gangguan, dari observasi yang kami lakukan, tanya jawab dengan berbagai pihak terduga merasa bahwa sejak kecil dia mengalami kekerasan fisik, kekerasan verbal, dan juga pelecehan yang hanya dia simpan sendiri," jelas dr. Glorio.
"Dan hari itu (hari pemeriksaan), keluar semua ceritanya tentang kejadian masa kecil, dan besoknya kita ulang lagi, ulang lagi dan ceritanya tetap tidak berubah, lalu kami cari ke tempat lain ceritanya, kami dapati cerita yang sama," terangnya. (*)