Kanit III Subdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro membenarkan, semua anggota keluarga tersangka, masih harus menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjerat tersangka.
Pemeriksaan lanjutan tersebut, dimaksudkan untuk melengkapi berkas perkara yang menjerat tersangka.
"Seluruh keluarganya, anak tiri istri, pokoknya satu rumahnya kami periksa semua," katanya pada awak media di Mapolda Jatim, Senin (18/4/2022).
Kemudian, Biantoro mengungkapkan, kondisi kedua orang yang berstatus saksi itu, masih dalam keadaan syok.
"Untuk keluarganya, anaknya, semua syok. Dia tidak menyangka, bahwa bapak tiri atau suami dari ibunya seperti itu," jelasnya.
Hingga saat ini, penyidik memastikan hanya ada seorang tersangka dalam kasus pembunuhan yakni, Ziath Ibrahim Bal Biyd.
"Tetap, tersangka satu, yakni ayah tirinya. Si anak tidak mengetahui sama sekali. Karena ayah tirinya cemburu karena yang biasa kalau pagi ke sekolah atau kuliah itu cium tangan cipika-cipiki, semenjak punya pacar, jadi enggak lagi," pungkasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar