Chika yang saat itu bersama mereka kemudian pergi untuk bertemu teman-temannya di sebuah kafe.
Kemudian Putra Siregar dan Rico valentina pergi ke kafe tersebut.
Putra dan Rico kemudian mendapati Chika berpelukan sambil menangis haru. Sebab Chika dan temannya itu pernah berselisih hingga akhirnya saling memaafkan.
Namun lanjut Roofi, tanpa diduga tangisan Chika disalahpahami oleh Putra dan Rico, yang kemungkinan saat itu dalam pengaruh alkohol.
Putra dan Rico mengira Chika diperlakukan tidak baik hingga akhirnya terjadilah pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah.
"Padahal korban hanya melihat orang berpelukan," ungkap Roofi.
Putra Siregar dan Rico Valentino diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka, usai mengeroyok seorang pemuda bernama Nur Alamsyah.
Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret lalu pukul 02.30 WIB dini hari.
Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan persangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukumannya, lima tahun penjara.
(*)