GridHot.ID - Pengacara Hotman Paris menjadi sorotan setelah memutuskan keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Hotman Paris mengaku tidak setuju Otto Hasibuan menjabat sebagai Ketua Umum Peradi untuk ketiga kalinya.
Selain itu,Hotman Paris menyebut kepengurusan Peradikubu Otto Hasibuan tidak sah.Itu berarti seluruh pengurus yang ditunjuk menjadi tidak sah.
Melansir Tribun Jabar, baru-baru ini, Hotman Paris dilaporkan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung atas dugaan berita bohong yang diucapkannya di media sosial.
Laporan tersebut dilakukan pada Kamis (21/4/2022).
Menurut Ketua DPC Peradi Kota Bandung, Roelly Panggabean, ucapan Hotman Paris tersebut dinilai meresahkan dan menyesatkan dengan menyebut keanggotaan Peradi terhadap Otto Hasibuan tidak sah.
"Laporan ke Polda Jabar (karena) dia membuat berita bohong sehingga meresahkan anggota kami. Oleh karena itu saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini," jelas Roelly pada Kamis (21/4/2022) dikutip dari Tribun Jabar.
Roelly kemudian mempertanyakan pernyataan Hotman Paris yang menyatakan keanggotaan Otto Hasibuan tidak sah.
Menurutnya, keanggotaan Peradi Otto Hasibuan berlaku dari tahun 2020 hingga 2025.
"Nah di mana relevansinya Hotman Paris menyatakan tidak sah, dasarnya apa? Padahal Peradi Otto (Hasibuan) dilantik tahun 2020 sampai 2025," terangnya.