Menurut Budhi, semua orang memiliki persamaan di mata hukum.
"Dalam hukum pidana kita ada asasequality before the law,ada persamaan di muka hukum. Itu yang kami ke depankan," kata Budhi saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).
Adapun peristiwa pengeroyokan terjadi di sebuah kafe kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 dini hari.
Putra dan Rico diduga dalam kondisi mabuk saat melakukan pengeroyokan tersebut.
Kabarnya kala itu Chika lari dari meja Nur Alamsyah menuju meja Putra dan Rico dalam keadaan menangis.
Melihat kondisi itulah Putra dan Rico akhirnya memukul Nur Alamsyah yang diduga telah melakukan tindakan tak terpuji pada Chika.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menjelaskan kronologi versi Chika di kafe yang jadi tempat kejadian perkara (TKP).
Ridwan mengatakan peristiwa itu bermula ketika Chika mendatangi meja teman wanitanya berinisial N yang berdekatan dengan meja korban.
Chika ngobrol sebentar dengan N, lalu memeluk temannya itu sampai menangis.
"Dengan posisi (Chika menangis) seperti itu, Rico datang ke meja korban. Dalam keterangan Chika, pada saat itu Rico out of control dari keterangan dia bahwa Rico saat itu mabuk," kata Ridwan di Polres.
Saat perkelahian antara Rico dan Nur Alamsyah terjadi, di situlah Putra langsung membantu temannya itu.