GridHot.ID - Tindakan Danramil 1701-02/Jayapura Utara Kapten Inf Yubelinus Simbiak yang meminta bantuan ke warung makan mendapat respon dari Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad).
Melansir Tribun-papua.com, Mabes TNI pun meminta maaf atas apa yang telah terjadi di Jayapura, Papua.
Diketahui, permohonan bantuan itu tertuang dalam surat yang berisi permintaan sumbangan minuman kepada pedagang warung makan di Jayapura untuk disalurkan ke warga kurang mampu.
Dilansir dai Kompas.com, Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes AD) menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Danramil 1701-02/Jayapura Utara Kapten Inf Yubelinus Simbiak yang meminta bantuan ke warung makan.
Permohonan bantuan itu tertuang dalam surat yang berisi permintaan sumbangan minuman kepada pedagang warung makan di Jayapura untuk disalurkan ke warga kurang mampu.
“Kami juga mengimbau kepada semua pihak, apabila menemui hal-hal atau kejadian yang merugikan dilakukan oleh prajurit TNI AD, dimohon untuk melaporkan atau mengonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen Tatang Subarna dalam keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022) malam.
Tatang menyatakan, TNI AD sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Yubelinus.
Ia juga memastikan bahwa akan ada sanksi atas tindakan yang dilakukan Yubelinus.
“Karena telah mencoreng nama baik institusi,” tegas dia.
Tatang juga mengatakan, surat permintaan tersebut dibuat tanpa sepengetahuan atau tanpa perintah dari Dandim 1701/Jayapura Utara selaku atasan langsung Yubelinus.
Selaku atasan, kata Tatang, Dandim 1701/Jayapura telah memerintahkan Yubelinus untuk menarik surat tersebut.
“Dan mengembalikan semua bantuan yang telah diterima oleh Koramil 1701-02/ Jayapura Utara,” imbuh Tatang.(*)