GridHot.ID - DJ Una telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro.
Melansir tribun-bali.com, DJ Una sebelumnya dikabarkan terseret dalam kasus DNA Pro karena keterlibatannya sebagai bintang tamu di perusahaan bisnis robot trading abal-abal itu.
Belakangan baru terungkap, ternyata DJ Una juga menjadi korban dalam kasus DNA Pro.
Dilansir dari tribunsumsel.com, DJ Una kini dapat bernapas lega setelah dirinya terbukti tidak bersalah pasca menjalani pemeriksaan terkait kasus robot Trading DNA Pro.
Namun DJ Una mengungkapkan jika dirinya pernah dijanjikan jika dirinya akan mendapatkan 6 unit mobil dari DNA Pro.
Akan tetapi sangat disayangkan, bukannya mendapatkan keuntungan, Putri Una justru mengalami kerugian dengan kehilangan uang hingga mencapai Rp920 Juta Rupiah.
Dilansir dari Channel Youtube KH Infotainment mengunggah sebuah pernyataan dari DJ Una setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (27/4/2022).
Dalam kesempatan itu, Dirinya mengaku jika telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama 9 jam dan telah berusaha menjawab dengan sangat kooperatif.
"Una sudah berlaku kooperatif, iya cukup lama sih," kata DJ Una.
Selain itu, Kuasa Hukum dari DJ Una yakni Yafet Rissy juga menambahkan jika kliennya tersebut setidaknya dicecar dengan 35 pertanyaan.