Lanjut Barbie, terdakwa juga membebaskan iuran bulanan kepadan para santri yang menjadi korbannya.
"Membebeaskan iuran SPP selama tiga tahun kepada santri, membebeaskan iuran seragam selama tiga tahun, membebeaskan biaya makan dan minum untuk para santri," tuturnya.
"Itu segi positif dari beliau yang mungkin bisa setidaknya meringankan, dan beliau sangat kooperatif mengakui dan menjalankan persidangan," sambungnya lagi.
Terakhir, Barbie mengatakan kemungkinan sejumlah hal yang disebutkannya tersebut yang akan diajukan ke Majelis Hakim sebagai bahan pertimbangan meringakan hukuman terdakwa.
"Iya itu mungkin yang menjadi pembelaan kita," pungkasnya.(*)