Arianto menyebut ada 8 hingga 10 penyanyi dan pencipta lagu asal Minang yang menyetujui somasi tersebut.
"Kalau untuk total, ada kisaran 8 hingga 10 orang pencipta lagu. Kalau untuk penyanyi lebih dari puluhan, namun yang dipakai ada beberapa lagu dan lisensi dari label. Pihak mereka belum mendapat lisensi karena tidak mengurus kerja sama antara mereka dengan pencipta lagu. Maka mereka diduga melakukan pembajakan," tutur Arianto.
Meski begitu, Arianto menyebut pihaknya tetap membuka pintu mediasi kepada manajemen Tri Suaka.
"Namun, kita buka lebar upaya mediasi. Kita tidak ingin juga ini harus masuk ke pidana. Kita upayakan secara kekeluargaan, karena memang UU mengatur begitu. Harus ada upaya mediasi," ucap Arianto.
Sebelumnya, Erwin Agam selaku pencipta lagu 'Emas Hantaran' juga melontarkan kekesalannya pada Tri Suara dan Zidan.
Pasalnya, lagu 'Emas Hantaran' ciptaannya menjadi konten YouTube dan dimonetisi tanpa seizinnya oleh Tri Suaka dan Zidan.
Mengutip TribunStyle.com, Erwin meminta agar lagunya berjudul 'Emas Hantaran' untuk dibayar kepadanya.
"Kasih komentar di akun yang bikin video ini ya netizen, terkait lagu emas hantaran dan karya Erwin Agam lainnya yang dipakai tanpa izin," tulis Erwin.
Erwin juga murka saat manajernya menghubungi malah dimatikan monetisasi kontennya.
"Satu lagi kalian nggak bayar pemakaian lagu saya (Emas hantaran) yang mencapai jutaan viewer," ungkapnya.
Erwin bahkan menyebut Tri Suaka dan Zidan merupakan orang yang tidak beretika.