Sumanto pun diajak dan ditampung di rumah rehabilitasi Yayasan An-Nur.
Atau yang saat ini pula dikenal dengan sebutan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) H Mustajab, di Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga.
Hj Siti Sofiyatun, istri H Supono Mustajab berkata, tak ada satupun warga di desa kelahirannya mau menerima saat mengetahui Sumanto akan dibebaskan dari Lapas Purwokerto.
Hal itu, menurutnya, membuat hati suaminya terketuk untuk menerima dan merehabilitasi di kliniknya.
"Sebelum menampung Sumanto, suami saya terlebih dahulu meminta izin kepada Bupati Purbalingga."
"Alhamdulillah diizinkan. Termasuk meminta pernyataan dari pihak keluarga," kenang Hj Siti kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (18/3/2020).
Sampai saat ini, terangnya, Sumanto pun masih berada di sini, di klinik Yayasan An-Nur.
"Kami juga telah lima kali mendatangi keluarganya untuk mengembalikan Sumanto."
"Tetapi keluarga dan masyarakat tetap menolak hingga saat ini,” tuturnya.
Dilansir Grid.id dari TribunManado.co.id, menurut pengasuh yayasan Ahmad Sugimin, Sumanto sudah bisa bermasyarakat dan berbaur.
Kondisi Sumanto yang kian membaik juga berkat dukungan dari warga sekitar.