Melihat kondisi Wasirin, Agus Riyadi berusaha menolong dengan memperbaiki posisi bambu penopang pengeras suara.
Nahas, Agus justru ikut meninggal dunia tersengat listrik akibat bambu penopang yang masih menempel pada kabel listrik.
"Dua warga meninggal dunia di lokasi akibat tersengat listrik. Warga lain kemudian mengevakuasi korban dan melaporkan kejadian ke Polsek Pengadegan," ujar Susilo.
Polisi dan tim Inafis kemudian melakukan pemeriksaan di TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Petugas medis dari Puskesmas Pengadegan juga didatangkan untuk memeriksa jenazah korban. Hasil pemeriksaan, korban Wasirin mengalami luka bakar pada punggung dan kaki sebelah kanan.
Agus Riyadi mengalami luka bakar paha sebelah kiri, tangan sebelah kiri dan kedua tangan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan otopsi," kata Susilo. (*)