Gridhot.ID - Investasi memang sedang ngetren semenjak beberapa tahun lalu.
Banyaknya masyarakat yang sudah mulai melek investasi membuat pasar tersebut kian banjir orang-orang baru.
Sayangnya banyak pula orang-orang yang memanfaatkan momen ini untuk mengambil keuntungan pribadi dengan cara yang tidak halal.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, yang paling membuat heboh adalah penipuan aplikasi Binomo dan Quotex yang dilakukan atas nama investasi padahal bukan.
Lalu yang terbaru, ada juga seorang oknum anggota polisi yang ikut investasi namun malah menggunakan duit negara.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sepasang suami istri, yakni Etana Fany Jatnika dan Eka Mariyani yang berprofesi sebagai polisi di Polres Blora, Jawa Tengah, nekat menyelewengkan uang negara sebesar Rp 3 miliar untuk investasi online.
Kasus tersebut terungkap saat pemeriksaan tutup buku akhir tahun yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah.
Dalam pemeriksaan tersebut, seharusnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polres Blora pada tahun 2021 sebanyak Rp 17 miliar, tetapi yang disetorkan sekitar Rp 14 miliar, sehingga ada kekurangan sekitar Rp 3 miliar.
"Jadi pada laporan akhir serah terima itu ada temuan selisih sekitar Rp 3 miliar. Dan di situlah ada permainan yang tidak disetorkan," ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora Jatmiko saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (11/5/2022).
Setelah diusut, penyelewengan uang negara sekitar Rp 3 miliar tersebut rupanya digunakan untuk investasi online melalui PayPal oleh Fany.
Awalnya, Eka yang bertugas sebagai bendahara penerima di Samsat Blora menitipkan uang negara tersebut kepada suaminya untuk disetorkan.