Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Adu Tembak Sampai Pertaruhkan Nyawa di Garis Depan, 7 Prajurit Yonif Para Raider 501 Kostrad Ini Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa Usai Lumpuhkan 3 Anggota KKB Papua yang Sadis dan Brutal

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 13 Mei 2022 | 18:25
Ilustrasi Penjagaan Aparat Papua Terhadap KKB Papua.
Arsip istimewa via TribunPapua.com

Ilustrasi Penjagaan Aparat Papua Terhadap KKB Papua.

Gridhot.ID - Tim Gabungan TNI Polri memang terus berusaha memburu para anggota KKB Papua yang selalu membuat onar dan meresahkan masyarakat.

Para prajurit pun hingga akhirnya terpaksa melakukan serangan taktis untuk melumpuhkan para anggota KKB Papua yang terkenal sadis dan brutal tersebut.

Mereka yang berhasil memburu para anggota KKB Papua akan langung mendapat penghargaan.

Sebelumnya dikutip Gridhot dari Tribun Jatim KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman bahkan langsung memberikan penghargaan kepada 47 prajurit yang sukses melumpuhkan Wabin Tabuni.

Wabin Tabuni sendiri merupakan anggota KKB Papua pelaku pembunuhan Sertu Eka dan istrinya pada Maret 2022 lalu.

Selain itu, TNI juga memberikan penghargaan kepada para prajurit lainnya.

Dikutip Gridhot dari Surya, aksi tujuh prajurit Yonif Para Raider 501/Bajra Yudha Kostrad yang ikut melumpuhkan 3 anggota KKB Papua mendapat apresiasi yang luar biasa.

Tak hanya itu, melansir dari ANTARA, mereka juga berhasil mendapatkan satu pucuk senjata Mouser saat kontak tembak Kabupaten Puncak Papua.

Berkat jasa-jasanya itulah mereka kini mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (KPLB-OMSP).

Baca Juga: Tangannya Tertangkup Saat Wanita Ingin Ajaknya Salaman, Sikap Santun Saaih Halilintar Dipuji Habis-habisan, Netizen Bandingkan dengan Kelakukan Tahriq Sang Kakak Kandung yang Makin Mesra dengan Anak Haji Faisal

Melansir dari rilis Penerangan Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Dwi Wahyu Winarto memimpin jalannya Upacara Pelantikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSP) Personel Yonif Para Raider 501 Kostrad yang dilaksanakan di Lapangan Yonif PR 501 Kostrad, Madiun, Jawa Timur, Rabu (11/05/2022).

Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa, telah diatur di lingkungan TNI, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pasal 44 ayat 1, bahwa setiap prajurit yang mempertaruhkan jiwa raga dan berjasa melampaui panggilan tugasnya, dapat dianugerahi kenaikan Pangkat Luar Biasa.

Source :Antara Surya Tribun Jatim

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x