GridHot.ID - Akhirnya terkuak alasan kenapa PPPK tahap 3 digabung dengan PPPK 2022, siapa yang akan diuntungkan?
Untuk diketahui, pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022 akan segera dibuka, bagaimana PPPK tahap 3?
Dilansir dari Tribunnews.com, terkait kabar bahwa formasi guru dalam PPPK tahap 3 hilang, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhirnya memberikan penjelasan.
Simak informasi seputar PPPK 2022 terbaru.
Berikut alasan kenapa rekrutmen PPPK Guru tahap 3 digabung.
Siapa yang akan diuntungkan dengan adanya kebijakan tersebut.
Jelang dibukanya pendaftaran, info PPPK 2022 khususnya seputar PPPK guru dan PPPK tahap 3 cukup banyak dicari.
Kemendikbudristek mengatakan, rekrutmen guru PPPK akan mengutamakan mereka yang telah lulus pada tahun 2021.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (12/4/2022) mengatakan, dari 925.637 pelamar pada seleksi guru PPPK tahun 2021, terdapat 193.954 orang guru yang telah lulus passing grade tetapi belum mendapat formasi.
"Rekrutmen guru PPPK tahun 2022 akan mengutamakan guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021," kata Iwan Syahril.
Sementara yang guru yang sudah lulus dan mendapat formasi berjumlah 29.860 orang.