"Sehingga, almarhumah ini dibawa ke sini di Bontonompo untuk dikebumikan," ujarnya, Senin (23/5/2022) malam.
Ketika jenazah almarhumah tiba di Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo keluarga almarhumah telah menyiapkan segala macam persiapan untuk proses pemandian jenazah.
"Di kelurahan Kalaserena ini sudah terbentuk tim pengurusan jenazah dan sudah menetapkan biaya pengurusan jenazah Rp 900 ribu," ujarnya
Daeng Sija mengaku tokoh masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan dan penetapan pengurus atau tim jenazah tersebut
Dia menjelaskan bahwa ketika jenazah sudah tiba di rumah duka tim pengurus jenazah menyampaikan bahwa harus membayar Rp 900 ribu
Namun almarhumah kata dia, merupakan orang tidak mampu dan yatim piatu.
Serta keluarga atau tante almarhumah yang berada di Bontonompo ini juga tergolong orang kurang mampu.
Sehingga lanjut Dg Sija, keluarga dekat berinisiatif untuk patungan untuk biaya tersebut.
Dana yang terkumpul sebutnya, sekira Rp 700 ribu.
"Pada saat itu dana yang terkumpul hanya Rp 700 ribu, jadi kami sodorkan ke tim pengurus jenazah tersebut bahwa kita hanya punya dana Rp 700 ribu. Itupun hasil sumbangan keluarga," katanya
"Tapi tim pengurus jenazah tersebut masih bersikeras tidak mau memandikan kalau tidak cukup Rp 900 ribu karena dana tersebut katanya sudah ditetapkan pada rapat. Iya kurang Rp 200 ribu," katanya.