"Aku di sini bicara yang real aku ketahui dan aku saksikan ya, jadi sebetulnya pada saat itu tuh sudah tidak ada perkara apapun antara bapak dan anak," ujar Puput.
"Cuman ada beberapa kesalahpahaman juga terkait kasus itu cuma satu perkara KTP yang minta ditangguhkan, tapi bahasanya almarhum tuh 'Kalau daddy enggak ngasih jaminan KTP buat aku, aku enggak ditahan loh'."
"Miskom," tambah Puput.
(*)