Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terancam 8 Tahun Penjara Gegara Acuhkan Somasi dari FORKAMI, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Juga Diminta Bayar Denda Segini

Septia Gendis - Minggu, 29 Mei 2022 | 09:13
Tri Suaka dan Zinidin Zidan tak gubris somasi dari Erwin Agam
YouTube

Tri Suaka dan Zinidin Zidan tak gubris somasi dari Erwin Agam

Tetapi secara finansial memang merasa dirugikan apalagi coveran tersebut diunggah ke YouTube yang otomatis mendapat banyak views dan terus bertambah.

"Sebenarnya kalau kerugian, secara materiil tentu tidak ada, secara finansialnya itung-itungannya nominalnya tentu enggak ada karena ini tiap hari akan bertambah."

"Yang namanya YouTube setiap viewer nambah dia tambah," lanjut Erwin Agam.

Kendati demikian, Erwin Agam menandaskan bahwa Zinidin Zidan dan Tri Suaka melanggar Undang-Undang hak cipta.

"Tapi secara undang-undang kalau pemakaian lagu tanpa izin tentu kuasa hukum saya tahu, terus publisher saya lebih tahu lagi, bahwa itu adalah Undang-Undang hak cipta," tandas Erwin Agam.

Baca Juga: Tangisnya Pecah Ucapkan Maaf ke Andika Kangen Band Lewat Video Call, Tri Suaka Justru Dapat Dukungan dari Babang Tamvan: Tinggal Tegur Si Zidan

"Di dalam UU Hak Cipta, mereka yang memakai lagu tanpa izin itu disebut sebagai pelaku pembajakan."

"Pidananya adalah 8 tahun dan dendanya sebesar Rp 1 miliar lebih," tambahnya.

Dilansir GridFame sebelumnya, Organisasi Forum Komunikasi Artis Minang (FORKAMI), melakukan somasi terhadap penyanyi Tri Suaka dan Zinidin Zidan atas perizinan hak cipta lagu.

kuasa hukum FORKAMI, Arianto meminta pada Zinidin Zidan dan Tri Suaka sebesar Rp 1 miliar untuk satu kali upload video.

(*)

Source :Tribunseleb gridfame

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x