Sementara itu status syahid akhirat sendiri merupakan status hukum seorang muslim yang meninggal dalam keadaan tertentu salah satunya tenggelam.
Dikutip Gridhot dari Kompas TV, Ustaz Amien Nurhakim di situs resmi NU menjelaskan tentang hukum seseorang yang wafat karena tenggelam adalah syahid.
Hal ini berdasarkan hadis-hadis Nabi terkait wafatnya seseorang akibat kena musibah, penyakit maupun tenggelam.
Hadis pertama diriwayatkan oleh Sahih Bukhari yang menjelaskan beberapa kondisi yang menyebabkan sesorang wafatnya dalam kondisi Syahid.
Dari Abu Hurairah, beliau berkata, “RasululLah bersabda: "Apa yang dimaksud orang yang mati syahid di antara kalian?” Para sahabat menjawab, “Wahai RasululLah, orang yang meninggal di jalan Allah itulah orang yang mati syahid.”
Beliau bersabda: “Kalau begitu, sedikit sekali jumlah umatku yang mati syahid.” Para sahabat berkata, “Lantas siapakah mereka wahai RasululLah?” Beliau bersabda: “Barangsiapa terbunuh di jalan Allah maka dialah syahid, dan siapa yang mati di jalan Allah juga syahid, siapa yang mati karena penyakit kolera juga syahid, siapa yang mati karena sakit perut juga syahid.” Ibnu Miqsam berkata, “Saya bersaksi atas ayahmu mengenai hadits ini, bahwa Nabi juga berkata, “Orang yang meninggal karena tenggelam juga syahid.” (HR Muslim).
Ustaz Amien Nurhakim menjelaskan, berdasarkan hadis sahih tersebut, maka seseorang yang meninggal karena tenggelam dihukumi wafatnya syahid.
“Sepintas hadis di atas sudah menyimpulkan bahwasannya orang yang tenggelam pun termasuk mati syahid di sisi Allah ,” paparnya dikutip dari NU Online pada Jumat (3/6/2022).
Ia pun menyebutkan dalam hadis kedua tentang status orang yang wafat dalam kondisi tenggelam. Hadis ini terdapat dalam kitab Sunan an-Nasa`i yang artinya:
Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah memberikan pahala kepadanya sesuai niatnya, apa yang kalian ketahui tentang mati Syahid?” Mereka berkata, “Berperang di jalan Allah Azza wa Jalla,” Rasulullah bersabda: “Mati syahid ada tujuh macam selain berperang di jalan Allah Azza wa Jalla; Orang yang meninggal karena penyakit tha’un (wabah pes) adalah syahid, orang yang meninggal karena sakit perut adalah syahid.