"Banyak ya pokoknya miliaranlah, miliaran. Itu yang terlihat, yang tidak terlihat tidak tahu nanti kita lihat seperti apa," ucap Angel.
Angel tidak mengetahui kemana aliran dana yang masuk, baik dari dirinya pribadi ataupun orang lain.
"Uang itu sekarang nggak tahu di mana," ujar Angel.
Oleh karena itu, dirinya takut banyak masyarakat nantinya akan ikut tertipu.
Hingga akhirnya dia membuat laporan untuk developer Angel Token berinisial C dan K di Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dengan Pasal 378 KUHP pada 24 Mei 2022.
"Justru saya di sini nih karena saya pribadi yang dirugikan, saya juga enggak mau masyarakat ini juga dirugikan gitu," kata Angel.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor perkara LP/B/1199/V/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Kendati demikian, Angel mengaku pasrah dengan apa yang terjadi saat ini.
Dirinya kini hanya akan kooperatif menjalani proses hukum yang telah berjalan.
"Ya sudahlah kalau ini ujian ya. Yang penting bagus saya menjalankan proses hukum ini sebaik-baik mungkin," katanya.
Angel menambahkan, salah satu hal yang membuatnya merasa dirugikan karena adanya komentar seseorang mengeluhkan soal kripto di akun media sosial.
Komentar itu berada di salah satu unggahan produk lain. Sementara Angel menjadi ikon produk tersebut.
"Artinya kan berdampak ke saya. Sementara saya tidak tahu. Saya khawatir ini berdampak kepada khalayak karena ini pakai nama saya Angel Token. Saya meminta untuk menghapus nama ini," ucap Angel.
(*)
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar