GridHot.ID - Angelina Sondakh terkenal karena kasus korupsi.
Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu terbukti bersalah karena terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.
Angelina Sondakh terbukti menerima uang senilai Rp2,5 miliar dan 1.200.000 dollar AS dari Grup Permai.
Karena hal itu, Angelina Sondakh harus menjalani hukuman penjara selama 10 tahun.
Dilansir dari Kompas.com, Angie, begitu sapaan akrabnya, kini telah menghirup udara bebas.
Angelina Sondakh dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu Jakarta pada 3 Maret 2022.
Saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Melaney Ricardo,Angelina Sondakh mengaku merasa bersalah lantaran melakukan tindakan korupsi demi memperkaya diri.
Karena hal tersebut, Angelina Sondakh mendatangi orang yang merasa disakitinya.
"Pergi mendatangi orang-orang yang pernah aku sakiti," kata Angelina Sondakh dikutip via TribunnWow.com pada Kamis (4/6/2022).
"Karena aku merasa bahwa memang aku pernah menyakiti orang. Ketika mungkin aku naik anak tangga, mungkin ada bahu orang yang gue injek," lanjutnya.
"Dan ketika gue naik lagi mungkin ada punggung orang yang gue injek. Dan mungkin kapal udah mau tenggelam terus gue mau selamat sendiri gue naik ke permukaan gue nginjek yang di bawahnya," tambah Angelina Sondakh.