Terlapor dalam kasus ini merupakan pengemudi mobil berpelat RFH.
"Iya saat korban melapor juga ditunjukan bukti rekaman video pemukulan yang terjadi di dalam tol. (Terlapor) Pemobil RFH," jelas Zulpan.
Setelah laporan Justin diproses, polisi mengamankan pengemudi mobil Nissan berpelat RFH.
Pengemudi mobil bersama satu orang lainnya diamankan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan pihaknya telah mengamankan pengemudi arogan tersebut.
"Ya benar, sudah diamankan," kata Zulpan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membenarkan, jika pihaknya telah menangkap terduga pelaku.
"Sudah (ditangkap)," kata Hengki dikonfirmasi, Sabtu (4/6/2022).
Pengemudi mobil Nissan berpelat RFH yang diamankan polisi langsung diperiksa.
Selain itu, pengemudi mobil itu juga ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Hengki menyebut dua orang terduga pemukulan tersebut, saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Keduanya kami amankan. Kami periksa malam ini. Tahan sesuai kapasitasnya," katanya.
Source | : | Kompas TV,Fotokita.id |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar