"Tadi juga ahamdulilah sudah diskusi ke pengadilan secara verstek ya, mengabulkan gugatan penggugat. Udah resmi bercerai," ujar Halim kala itu.
Selain gugatan cerai, majelis hakim juga mengabulkan gugatan hak asuh anak yang jatuh ke tangan Puput.
"Majelis hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian menyatakan hak asuh anak, keberadaan pada penggugat ya," ungkapnya. (*)