Setelah mengalami penganiayaan, Justin Frederick langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.
Sejumlah bukti turut dibawa JF saat membuat laporan ke polisi hari ini. Salah satu bukti itu berupa rekaman pemukulan yang dilakukan oleh pelaku.
"Itu kan jelas sekali ya pada saat pelapor melapor ke Polda Metro pun itu ada ditunjukkan juga rekaman video pemukulan itu yang di jalan tol," tutur Zulpan.
Terlapor dalam kasus ini merupakan pengemudi mobil berpelat RFH.
"Iya saat korban melapor juga ditunjukan bukti rekaman video pemukulan yang terjadi di dalam tol. (Terlapor) Pemobil RFH," jelas Zulpan.
Setelah laporan Justin diproses, polisi mengamankan pengemudi mobil Nissan berpelat RFH.
Pengemudi mobil bersama satu orang lainnya diamankan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan pihaknya telah mengamankan pengemudi arogan tersebut.
"Ya benar, sudah diamankan," kata Zulpan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membenarkan, jika pihaknya telah menangkap terduga pelaku.