Ketika diinterogasi, pengkhianat negara ini menitikan air mata.
Dia mengakui sudah menerima Rp 2 juta dari hasil penjualan amunisi tersebut.
Tiap butir amunisi, dibanderol dengan harga Rp 200 ribu.
"Siap salah," kata Praka Asben Kurniawan Gagola ketika diinterogasi.
Dia mengaku uang hasil penjualan amunisi itu dipakai untuk makan-makan.
Mendengar pengakuan itu, petugas yang menginterogasi bertanya pada Praka Asben Kurniawan Gagola, apakah dirinya sadar, bahwa amunisi yang dijualnya ke KKB itu dipakai untuk menembaki petugas TNI AD dan Polri.
Menjawab pertanyaan itu, Praka Asben Kurniawan Gagola cuma menangis.
Lelaki yang memiliki nomor registrasi pokok 31140286441094 itu cuma mengatakan dirinya bersalah.
(*)