Gridhot.ID-Penemuan 7 tengkorak janin bayi dalam kotak makanan di kamar kost di Makassar menggemparkan publik.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan terungkapnya motif penyimpanan janin bayi itu setelah pihaknya berhasil menangkap dan menetapkan dua tersangka yang merupakan sepasang kekasih.
"Kita simpulkan bahwa ini peristiwa pidana adalah orang lakukan aborsi," jelas Kombes Pol Budhi, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (8/6/2022) Malam.
Lebih lanjut Budhi menjelaskan, tindakan aborsi itu dilakukan oleh tersangka karena malu melahirkan dari hasil hubungan gelap.
"Keterangan sementara, motifnya karena malu tersangka melakukan hubungan gelap dan mengandung, hamil. Akhirnya anak ini digugurkan atau diaborsi," ungkapnya.
Adapun cara aborsi oleh pelaku, lanjut Kombes Pol Budhi, dilakukan dengan meminum ramuan khusus.
"Sementara ini pengakuan tersangka, itu minum ramuan dan lakukan tindakan yang bisa gugurkan kandungan," bebernya.
Hubungan gelap sepasang kekasih, kata Budhi berlangsung selama 10 tahun terakhir.
"Sementara ini, peristiwa ini dilakukan sejak 2012 sampai sekarang. Tempatnya pindah-pindah. Namun ketika si bayi atau janin ini bisa diaborsi, ini agak menarik karena disimpan," tuturnya.
Ia pun berjanji akan membeberkan alasan pelaku menyimpan janin itu selama bertahun-tahun saat kedua pelaku tiba di Polrestabes Makassar.