Lantas, bagaimana penjelasan BRI terkait hal ini?
Tidak benar, hati-hati penipuan
Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menegaskan bahwa sistem baru soal biaya transfer tersebut tidak benar.
"Hal ini dipastikan tidak benar," ujar Aestika, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (9/6/2022) siang.
Ia menjelaskan, BRI hanya menggunakan saluran resmi website sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat.
Antara lain melalui laman www.bri.co.id, Instagram @bankbri_id, Twitter @bankbri_id, Facebook @Bank BRI, dan YouTube @Bank BRI.
Jaga kerahasiaan data pribadi
Lebih lanjut, Aestika mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dan tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.
"Termasuk PIN, nomor rekening, nomor kartu, user dan password internet banking, OTP, dan sebagainya, melalui tautan atau website tidak resmi," tegasnya.
Selain itu, ia mengimbau agar seluruh nasabah untuk waspada kepada segala bentuk modus penipuan dan kejahatan perbankan.
"Informasi lebih lanjut bisa mengunjungi kantor BRI terdekat atau menghubungi call center BRI 14017/1500017," tandasnya.