Genuari menjelaskan, Tri Suaka meng-cover tanpa izin lagu tersebut ketika tampil di dua tempat yang berbeda, yakni Lamongan dan Yogyakarta.
"Ketika melihat di YouTube, itu dinyanyikan di acara launching di daerah Lamongan. Ada dua ya, yang satu lagi di Yogyakarta," kata Genuari Waruwu.
Dirga memberikan waktu satu pekan terhadap Tri Suaka untuk menanggapi somasi yang dilayangkan.
Apabila tidak digubris, Genuari Waruwu menegaskan, Dirga akan mengambil langkah hukum.
"Kami memberikan waktu selama satu minggu. Kalau memang ditanggapi berarti kami enggak akan ke jalur hukum. Karena kami berpikir bahwa hukum itu adalah langkah terakhir gitu ya," tegas Genuari Waruwu.
(*)