Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Keheranan Mendadak Dituding Tilep Duit Arisan Rp 724 Juta hingga Dilaporkan ke Polisi, Krisna Mukti Akhirnya Buka Suara, Akui Cuma Nunggak Segini

Desy Kurniasari - Jumat, 10 Juni 2022 | 12:42
sosok tessa mariska yang melaporkan krisna mukti atas dugaan penggelapan uang
instagram

sosok tessa mariska yang melaporkan krisna mukti atas dugaan penggelapan uang

GridHot.ID -Aktor Krisna Mukti buka suara setelah dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan sebesar Rp 724 juta oleh Tessa Mariska.

Mengutip Kompas.com, sebelumnya diberitakan, Krisna Mukti dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (3/6/2022), oleh seseorang bernama Yeni Khaidir.

Belakangan diketahui, Yeni Khaidir adalah nama asli dari Tessa Mariska, penyanyi dangdut dan aktris yang pernah muncul di film Dendam Pocong Mupeng dan Hantu Puncak Datang Bulan.

Saat ditemui awak media di kawasan Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (4/6/2022), Tessa Mariska memberi penjelasan rinci terkait laporannya terhadap Krisna Mukti.

Tessa Mariska mengaku telah berteman baik dan lama dengan Krisna Mukti.

Namun, lantaran kasus ini dibawa ke jalur hukum, Tessa menyebut bahwa Krisna Mukti kecewa padanya.

"Ya, dia (Krisna) memang kecewa sama saya. (Dia bilang) 'Kenapa harus begini? Kenapa enggak musyawarah?'" kata Tessa Mariska dalam konferensi pers.

Tessa Mariska mengatakan, ia merasa terpaksa melaporkan Krisna Mukti.

Pasalnya, Tessa dituduh bekerja sama dengan Krisna Mukti menggelapkan uang arisan apabila tak berani lapor polisi.

Baca Juga: Jarang Muncul ke Publik, Aktor Krisna Mukti Mendadak Dilaporkan ke Polisi karena Dituding Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Beberkan Kronologinya

"Aku bilang, 'aku juga terpaksa, aku ditantang sama satu anggota (arisan) yang belum dapat'. Kalau saya enggak berani lapor, berarti saya yang gelapin duit," tutur Tessa Mariska.

Source :Kompas.comTribunnewsBogor.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x