Gridhot.ID - Penyanyi Tri Suaka lagi-lagi mendapat somasi, kali ini datang dari vokalis band Dadali, Dyrga.
Dyrga melayangkan somasi kepada Tri Suaka terkait pelanggaran hak cipta karena telah mengcover lagu milik Dadali tanpa izin.
Tri Suaka dituntut membayar royalti sebesar Rp 2 miliar.
Mengenai hal itu, Tri Suaka memberikan tanggapan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Mario Andreansyah.
Disampaikan oleh Mario, bahwa Tri Suaka mengaku tidak nyaman dengan hal tersebut.
"Ya ada rasa nggak nyaman ya menghadapi hal-hal seperti itu," kata Mario dikutip TribunStyle.com, Jumat(10/6/2022).
Mario bahkan menantang balik, pihaknya mempersilakan Dyrga Dadali untuk menempuh jalur hukum.
"Jika mau ada upaya lain, misal mau gugat perdata atau mau pidana lewat laporan polisi, ya silahkan. Kami tunggu," ujar Mario.
Pihak Tri Suaka merasa belum perlu merespons terkait somasi yang akan dilayangkan Dyrga Dadali.
Mario menyebut pihaknya belum menerima surat resmi dari Dyrga Dadali.
"Itu kan baru somasi terbuka, kami belum menerima surat somasi resminya. Jadi kami masih menunggu surat dari saudara DD," tutur Mario