Pemulangan jenazah menggunakan pesawat harus menempuh prosedur khusus agar jenazah tetap aman hingga tiba ke tujuan.
Diketahui dari perusahaan jasa pemulangan jenazah Last Journey, jenazah yang akan dipulangkan menggunakan pesawat harus dibersihkan dan dibalsem.
Hal tersebut bertujuan untuk memperlambat pembusukan tubuh jenazah.
Posisi jenazah diatur sedemikian rupa agar tak berbenturan di dalam peti mati.
Peti mati kemudian dimasukan lagi ke dalam peti kayu yang didesain khusus untuk pengiriman jarak jauh.
Peti kayu tersebut ditutup rapat dan biasanya bertuliskan himbauan kepada pengangkut agar hati-hati dalam memindahkan.
Syarat untuk mengirim jenazah via pesawat
Tentunya ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi bagi mereka yang ingin memakai jasa kirim jenazah via pesawat.
Berikut beberapa syarat dari Indone Kargo Ekpress untuk mengirim jenazah via pesawat:
- Surat kematian dari pihak rumah sakit dan kepolisian
- KTP milik jenazah dan pendamping dalam bentuk fotokopi (jika tidak ada pendamping maka wajib mencantumkan nomor penerima jenazah)
- Surat keterangan jenazah yang sudah diformalin dari pihak rumah sakit
- Penggunaan peti jenazah dari pihak rumah sakit. Pastikan peti yang digunakan sesuai dan bisa masuk melalui pintu pesawat
- Penerima wajib menunjukkan No AWB yang sudah diberikan oleh pihak jasa pengiriman yang akan digunakan untuk mengambil jenazah di terminal pengiriman kota tujuan
- Jenazah yang akan dikirimkan memiliki surat keterangan tidak memiliki penyakit menular
- Memiliki surat penyebab kematian jenazah dari pihak rumah sakit
- Jenazah harus memiliki akta kematian yang jelas datanya dan lengkap isinya
- Mempunyai surat jaminan dalam penjemputan ketika jenazah sudah sampai di tempat tujuan
- Surat izin dari pihak otoritas setempat
- Surat izin membawa keluar jenazah
- Apabila jenazah merupakan seorang WNA maka harus ada izin dari duta negara itu