GridHot.ID - Kabar kurang mengenakan datang dari aktor dan ahli beladiri pencak silat Iko Uwais.
Melansir Wartakotalive.com, aktor laga itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat.
Iko Uwais dilaporkan setelah diduga melakukan pemukulan.
Penyidik Polres Metro Bekasi Kota kini sedang memanggil sejumlah saksi.
"Kami terima laporannya hari Minggu dan sedang diproses," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan, Senin (13/6/2022).
Ivan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait laporan terhadap aktor yang memiliki nama asli Uwais Qorny itu.
Sementara itu, dilansir dari tribun-medan.com, berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan yang teregister dengan dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya dibuat oleh seseorang berinisial R.
"Iya benar, laporan sudah kami terima," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira menyebut laporan itu diterima pada Minggu (12/6/2022).
Saat ini, lanjut Ivan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan polisi atas dugaan kasus penganiayaan tersebut.
"Terkait penganiayaan laporannya. Sudah kami terima kemarin," ungkapnya.
Dari laporan polisi tersebut, disebutkan kasus ini bermula dari cekcok antara Iko Uwais dengan korban di kediaman korban.
Dari cekcok itu, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban.
Akibatnya, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung. (*)