"Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," ucap Shinto.
Sebagai informasi, penyidik Sat Reskrim Polresta Banten mendatangi rumah Nikita Mirzani pada Rabu (15/6/2022) sekira pukul 03.00 WIB.
Kehadiran mereka ini untuk menjalani penyidikan karena Nikita Mirzani diketahui tidak hadir beberapa kali dari panggilan pemeriksaan Setelah delapan jam, polisi menarik diri dari rumah Nikita Mirzani dan kembali ke Polresta Serang Kota.
Saat ditemui di rumahnya, Nikita Mirzani mengaku ia mendapat surat panggilan sebanyak 12 kali dalam sebulan.
Nikita mengaku tak kenal dengan Dito Mahendra.
Namun, Niki menyebut Dito adalah kekasih artis Nindy Ayunda.
Adapun Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Kepolisian menyebut laporan itu terkait dengan unggahan Instagram story Nikita Mirzani.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani disangkakan denyan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
(*)