GridHot.ID - Tim Satgas Damai Cartenz menangkap dua aggota kelompok Kriminal Bersejata (KKB) di Intan Jaya, Papua, Senin (13/6/2022).
Keduanya ditangkap karena terlibat dalam penjualan amunisi dan pembacokan terhadap warga sipil.
Dilansir dari Kompas TV, dua orang itu bernamaFabianus Sani danJohn Sondegau.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, Fabianus Sani merupakan anggota KKB yang dikejar atas kasus pembacokan terhadap satu warga sipil pada tahun 2021 lalu, serta terlibat dalam pembelian amunisi untuk kelompok bersenjata.
Sementara John Sondegau merupakan perantara dalam penjualan amunisi kepada kelompok separatis teroris di Intan Jaya.
John Sondegau diketahui pernah membeli amunisi dari Nabire dan dibawa untuk KKB di Intan Jaya.
Saat ini dua orang itu sudah diterbangkan dari Intan Jaya ke Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya diduga kuat dalam jaringan penjualan amunisi dari luar Papua.
Sebelumnya dilansir dari Tribun-Timur.com, petugas Satgas Damai Cartenz menangkap Praka AK (27) anggota TNI yang memasok amunisi kepada anggota KKB.
Praka AK ditangkap di Kabupaten Intan Jaya, Papua.