GridHot.ID - Kabar bahagia tengah menyelimuti Mawar AFI.
Dilansir dari Sripoku, Pengadilan Agama Depok akhirnya mengeluarkan keputusan mengenai ditolaknya gugatan Hak Asuh Anak yang diajukan oleh Steno Ricardo.
Dengan kata lain, artis dengan nama lengkap Mawar Dhimas Febra Purwanti atau akrab dipanggil Mawar AFI ini memenangkan kasus tersebut.
Nama Mawar AFI sempat menyita perhatian publik karena kabar perceraiannya.
Diketahui bahwa mantan suami Mawar AFI menikahi Susi Latifah yang merupakan mantan baby sitter mereka.
Selain saling sindir di media sosial, keduanya juga saling merebutkan hak asuh ketiga anak mereka.
Melansir Kompas.com, Mawar AFI sempat mengklaim bahwa akan mendapatkan hak asuh anak mereka pada 5 April 2022 lalu.
"Proses yang sekarang saya sedang jalani itu (gugatan) hak asuh anak. Alhamdulillah, kemarin sudah mediasi dan berhasil, hak asuh ada di saya dinyatakan," ujar Mawar AFI.
Dilansir Grid.ID dari Tribunnewsbogor.com pada Rabu (22/6/2022), ternyata memang benar bahwa Mawar AFI telah mendapatkan hak asuh ketiga anaknya.
"Dengan adanya kesepakatan perdamaian ini, gugatan hak asuh anak ini sudah selesai," ungkap kuasa hukum Mawar AFI, Desy Rutvikasari.
"Karena kesepakatan itu sepertii perjanjian, mengikat para pembuatnya, maka tidak bisa dibatalkan secara sepihak," sambungnya.