GridHot.ID - Masih ingat kasus polisi bakar kekasihnya di Muara Enim, Sumatera Selatan pada Jumat (25/3/2022) lalu?
Melansir tribunwow.com, diketahui seorang gadis bernama Nengsih tewas secara mengenaskan lantaran dibakar kekasihnya, oknum polisi Brigpol Andriansyah di Muara Enim, Sumatera Selatan, Jumat (25/3/2022) lalu.
Tak hanya membakar korban pada Kamis (10/3/2022), kekejaman Brigpol Andriansyah saat menjalin hubungan asmara dengan Nengsih pun terungkap.
Mengutip tribunjakarta.com, Nengsih mengembuskan napas terakhir Jumat (25/3/2022), setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebelum membakar Nengsih, Brigpol Andriansyah ternyata pernah melakukan sederet perbuatan kejam lainnya pada Nengsih.
Fakta baru ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan.
Berdasarkan kesaksian kakak korban, Trisnawati, Brigpol Andriansyah ternyata pernah memborgol korban di pohon sawit.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini fakta-fakta Brigpol Andriansyah membakar sang kekasih hingga tewas:
Korban Diborgol di Sawit
Fakta baru kekejaman Brigpol Andriansyah terungkap dari kesaksian kakak korban, Trisnawati saat sidang di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan.
Dilansir Sripoku, Trisnawati mengaku, adiknya pernah diborgol di pohon sawit oleh Brigpol Andriansyah.
Source | : | Tribunwow.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar