Iqlima Kim kemudian menjelaskan kenapa dulu sempat berjuang sebagai korban dugaan pelecehan seksual.
"Itu bukan enggak ada, cuma kesimpulan nya saja. Ini singkatnya, saya orang awam dalam permasalahan hukum. Maka dari itu, kami datang konsultasi sama ahli. Menurut ahli, iya (tidak ada unsur pidana)," ujar Iqlima Kim.
Sebelumnya, Iqlima Kim melalui Razman mengaku sudah melaporkan Hotman Paris atas kasus dugaan pelecehan seksual ke Mabes Polri pada 25 Mei 2022.
"(Hotman Paris dilaporkan atas dugaan) Pelecehan seksual baik verbal, maupun non verbal," ucap Razman melalui pesan WhatsApp kepada awak media pada 27 Mei 2022.
Merasa tudingan itu tidak benar, Hotman Paris melaporkan balik Iqlima Kim dan Razman atas kasus pencemaran nama baik ke Mabes Polri.
Kini, Iqlima Kim telah mencabut kuasa Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya sejak 16 Juni 2022.
Bersama kuasa hukum barunya, Iqlima Kim mebeberkan alasan pencabutan kuasa terhadap Razman.
"Untuk pencabutan kuasa, aku sudah pikirkan beberapa minggu belakangan ini," kata Iqlima Kim di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).
"Setelah pertimbangan yang cukup matang, tanggal 11 itu pencabutan kuasa, tapi aku kirim tanggal 16. Tanggal 18, aku hubungi bang Abdul untuk mendampingi aku," lanjutnya.
Menurut Abdul, bahwa saat ini posisi Razman dan kliennya tengah sama-sama menjadi terlapor di Bareskrim Polri atas laporan dugaan pencemaran baik dari Hotman Paris.