Gridhot.ID - Pengacara Razman Arif Nasution membantah telah mempengaruhi mantan kliennya, Iqlima Kim.
Iqlima Kim sebelumnya mengaku sebagai korban pelecehan seksual saat menjadi asisten pribadi Hotman Paris.
Saat itu, Iqlima Kim didampingi Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Razman mengklaim bahwa Kim sudah melaporkan Hotman Paris atas dugaan kasus pelecehan seksual.
Hotman Paris kemudian melaporkan balik Iqlima Kim dan Razman atas dugaan pencemaran nama baik.
Terbaru, Kim memecat Razman sebagai kuasa hukum dan menggantinya dengan Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Dalam jumpa pers pada Jumat (24/6/2022), Abdul membantah adanya laporan polisi yang dibuat kliennya tentang kasus pelecehan seksual dengan terlapor Hotman Paris.
Menurut Abdul, Razman lah yang menyarankan Iqlima Kim untuk melaporkan Hotman Paris ke polisi.
"Tahap awal memang ada konsultasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama. Tapi, sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk," ujar Abdul.
Abdul berujar, Iqlima Kim dengan Razman pada saat itu hanya bersurat kepada pihak kepolisian.
Melansir TribunWow.com, Razman menyebut selama ini hanya menjalankan tugasnya sebagai pengacara.