Dalam penyelidikan, polisi mendapat keterangan, bahwa E sengaja menyuruh JO untuk menghabisi nyawa korban karena dendam. Pelaku nekat, karena punya dendam pribadi dengan Sabar.
“Pelaku E yang saat ini masih buron itu, menyuruh JO lantaran dia sakit hati karena istrinya pernah digoda oleh korban,” lanjut kapolres.
Terkait aksi penembakan itu sendiri, dalam pemeriksaan JO mengaku sengaja memakai jaket ojol (Ojek online) saat beraksi. Tujuannya agar dia bisa lebih dekat dengan korban, kemudian menembaknya hingga tersungkur.
Dalam penangkapan terhadap JO, petugas juga menyita beberapa barang bukti. Termasuk sepucuk senjata api, beberapa butir peluru, jaket dan helm ojol.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Tedja menyebut, bahwa dari proyektil yang ditemukan bersarang dalam tubuh korban dan selongsong peluru berhasil diamankan saat olah TKP. Diketahui bahwa peluru itu kaliber 45.
“Dari tangan pelaku JO ini kami juga menemukan 6 butir peluru. Semua sudah diamankan,” kata Oscar.
Namun, terkait jenis senjata api yang digunakan pelaku, Oscar menyebut bahwa pihaknya belum bisa menentukan.
“Untuk menentukan ini senjata organik, rakitan atau pabrikan, kami menunggu hasil labfor. Nantinya akan diuji di labfor apakah senjata ini identik atau tidak,” terangnya.
Peristiwa penembakan terhadap Moh Sabar terjadi pada Senin (27/6/2022), sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu korban sedang berada di pinggir jalan dekat rel kereta api yang tak jauh dari kontrakan gudang barang bekas yang juga menjadi tempat tinggalnya.
Warga sekitar tidak ada yang melihat peristiwa penembakan itu secara pasti.