Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kekeh Tak Akui Bunuh Mirna dan Sebut Sangat Menderita, Terungkap Sikap Jessica Kumala Wongso Usai Dijebloskan ke Penjara: Saya Tidak Menyesal Mengenal Mirna

Desy Kurniasari - Minggu, 03 Juli 2022 | 13:13
Jessica Kumala Wongso
https://www.batamnews.co.id/berita-15338-polisi-jessica-kumala-wongso-4-kali-gagal-bunuh-diri.html

Jessica Kumala Wongso

Lama tak tersorot, kabar baru muncul dari Jessica yang kini tengah menjalani masa tahanan.

Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Tangkap layar Sajian Sedap

Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Kabar tersebut bahkan membuat mantan pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan bersedih.

Dikutip dari Grid.ID, Rabu (2/1/2019), Otto menjelaskan bila upaya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica.

"Ya itu putusan hakim harus saya hargai," kata Otto saat dikonfirmasi.

Otto menuturkan, ia tak lagi menangani kasus yang dijalani Jessica.

Otto mengaku Jessica memilih jasa pengacara lain guna mengajukan PK dengan Perkara Nomor 69 PK/PID/2018 itu.

Baca Juga: Terpisahkan Maut dengan Istri yang Baru Dinikahinya Sebulan Gara-gara Es Kopi Vietnam, Terungkap Kabar Tak Terduga Arief Soemarko, Suami Mirna Salihin Korban Jessica Kumala Wongso

Meski tak lagi menangani kasus Jessica, Otto mengaku sedih mengetahui kabar tersebut.

"Ya saya sedih. Meskipun bukan saya yang nanganin di PK-nya, tetapi saya sedih dan saya tetap masih keyakinan saya tetap," ujarnya.

Meski tak lagi menangani kasus tersebut, Otto masih berkeyakinan bahwa kliennya tak terbukti membunuh Mirna lantaran tak ada satupun CCTV yang memperlihatkan Jessica menuangkan racun sianida di minuman yang menyebabkan Mirna tewas.

Dilansir dari kompas.com, Rabu (6/1/2021), belakangan Jessica Wongso memberi pengakuan bahwa bukan dia yang meracuni Mirna dengan sianida.

Pengakuan tersebut tertuang dalam nota pembelaan (Pleidoi) yang dibacakan oleh Jessica pada sidang kasusnya yang ke 28 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 13 September 2016.

Source :Grid.IDTribunmanado.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x